Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMK Negeri 5 Kota Serang Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Desember 2024 oleh Tim yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten. PKKS tahun ini bertempat di ruang aula SMK Negeri 5 Kota Serang.
Rasa syukur dan bangga dirasakan seluruh warga SMK Negeri 5 Kota Serang karena telah berhasil dan lancar melaksanakan PKKS tahun ini. Harapan dari seluruh warga sekolah adalah mendapat penilaian yang baik. Kegiatan PKKS ini juga diharapkan bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja demi pengembangan mutu pendidikan sekolah SMK Negeri 5 Kota Serang ke depannya.
