Sosialisasi Perlindungan Anak Dinsos Prov. Banten & Komnas Anak Banten
Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, baik dalam bentuk verbal, fisik, psikis, atau melalui serangan media, mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini memerlukan tindakan segera untuk melindungi generasi muda di Banten. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten giat melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi perlindungan anak salah satunya di SMK Negeri 5 Kota Serang pada hari selasa tanggal 25 Februari 2025 di Aula SMKN 5 Kota Serang, acara ini berlangsung mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
(1).png)
Hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Ibu Dr. Nurhana, M.Si., Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Provinsi Banten Bapak Zainal Abidin, S.Sos., MM. Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Bapak Hendry Gunawan, M.Kom., Wakil Kepala SMKN 5 Kota Serang Bidang Kesiswaan Bapak Fadil, S.Ag., serta 40 siswa/i yang mewakili pada acara ini.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Bapak Hendry Gunawan, Kom., mengungkapkan kepentingan untuk memberikan perlindungan kepada anak secara bersama-sama dan kolaboratif semakin meningkat, terutama setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Permendikbud ini mengharuskan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah dan lembaga pendidikan.
"Dengan tekad yang kuat untuk mencegah kekerasan anak di sekolah dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan lingkungan pendidikan di Banten khususnya akan menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Hendry Gunawan, M.Kom.
